OKI  

Ketua DPD Partai Ummat OKI Bantah Keras Chatingan di Sosmed, Sebut Itu Dzolim dan Fitnah

Selayangnews.id- Beredar screenshot foto chatingan di Sosial Media (Sosmed) Facebook memperlihatkan salah satu aplikasi hijau (MiChat) antara konsumen dan jasa pelayan pemuas nafsu.

Tampak screenshotan tersebut menampilkan foto yang tak asing lagi bagi warga Ogan Komering Ilir (OKI) yaitu foto Trisno Okonisator atau lebih akrab di kenal dengan julukan Okon dengan beberapa wanita diduga pelayan pemuas nafsu.

Okon sendiri merupakan petinggi salah satu partai di Bumi Bende Seguguk yaitu Ketua DPD Partai Ummat.

Okon menyampaikan bahwa dirinya membantah keras bahwa screenshot foto chating yang beredar itu bukanlah dia.

“Itu tidak benar, saya selaku ketua DPD partai ummat tidak pernah melakukan hal yang demikian, ini tahun politik jadi apapun selalu dikaitkan dengan kegiatan yang menjatuhkan apalagi saya ketua nya,” kata Okon.

Okon menjelaskan bahwa bisa saja screenshot foto chating itu dibuat dan sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjatuhkan reputasi nama baiknya.

“Di era digital ini, bisa saja akun itu, bisa saja akun yang bikin micat itu memakai fhoto dan nama saya. Orangkan bisa bikin, saya saja tidak mengerti aplikasi itu, toh saya juga gaptek. Apa mau main micat tersebut, Demi Allah saya dak ngerti yang muchat michat itu,” jelasnya.

Dirinya berharap kepada para oknum yang membuat dan menyebarluaskan screenshot chatingan yang mengaitkan atas nama pribadinya untuk diberikan kesadaran dan para pihak yang tidak bertanggung jawab akan kembali ke jalan yang benar.

“Tapi biarlah, saya selalu mendoakan yang bersangkutan agar mereka yang memfitnah, berharap mereka kembali ke jalan yang benar dan dapat hidayah. Cara cara yang di buat akun palsu itu adalah tidak benar lagi dzolim dan bar bar,” harapnya.

“Iya intinya, masyarakat bisa menilai sendirilah, semoga mereka yang memfitnah diampuni Allah SWt dan dapat hidayah,” tandasnya.(DONI PRATAMA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *