Bengkulu,-Penyelesaian pemenuhan utang piutang acap kali menemui jalan buntu. Guna mengatasi hal tersebut, pihak kreditur biasanya mempergunakan jasa debt collector sebagai garda terdepan penagihan terhadap debitur yang lalai atau melewati batas jatuh tempo pemenuhan utang dalam proses penagihan pemenuhan, sering kali ditemukan adanya upaya penagihan yang dinilai tidak beretika.

Solihin seorang pengusaha tambang yang berasal dari Kabupaten Batanghari Jambi, menceritakan peristiwa atas adanya tindakan penagihan dengan perampasan yang dilakukan sekelompok debt collector terhadap mobil truk miliknya. Aksi perampasan debt collector terhadap mobil Solihin disinyalir akibat ia melakukan tunggakan atas pembayaran cicilan mobil tersebut.

Sebelum peristiwa perampasan itu terjadi,unit kendaraan truk tersebut beroperasi di Wilayah Provinsi Bengkulu yang mana dikatakan Solihin,”bahwa kendaraan tersebut saya angsur melalui pihak leasing Multi Indo Finance Jambi.angsuran kredit saya sudah jalan lebih kurang sudah satu (1) Tahun,dan saya akui dalam kurun waktu (3) bulan ini terjadi gagal bayar,”ucap Solihin.rabu (21/02/2024).

Dijelaskan menurut keterangan Solihin secara pribadi kepada awak media,” yang namanya kredit pada unit kendaraan mobil atau motor semua ada aturannya,bila hitungan kita wanprestasi atau gagal bayar yang berhak mengambil unit tersebut adalah surat keputusan dari pengadilan atau saya secara pribadi dan sukarela menyerahkan unit tersebut,ditambah lagi perampasan tersebut dilakukan di jalan pada malam hari itu sangat tidak beretika,serta sopir saya dipaksa tanda tangan, ”tegas Solihin.

Baca juga :  Viral!!!!!! anggota DPD RI ini Sebut Seks Bebas Boleh Asal Pake Kondom di depan siswa SMA 

Karena jarak dari Kota Muara Bulian ke Provinsi Bengkulu lumayan jauh,Solihin menguasakan kepada saudaranya Bobi yang berada di Wilayah Provinsi Bengkulu untuk mengamankan unit yang dirampas oleh pihak debt collector menjelang Solihin sampai menuju ke lokasi.

Bobi yang telah dikuasakan oleh Solihin di kediamannya menceritakan,” sekitar pada pukul 13.00 WIB unit tersebut melintas di Wilayah kepala Curup Bengkulu dan langsung saya berhentikan agar unit jangan dibawa dulu menjelang pemilik unit sampai ke Bengkulu dan sempat terjadi cekcok antara saya dengan sopir debt collector tersebut,”papar Bobi.