Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH UNJA) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sukses menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Sosialisasi dan Penguatan Kolaborasi Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Pendidikan Berdasarkan Kewenangan SMA, SMP, dan SD”. Kegiatan ini dilaksanakan pada 15 September 2026 di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Jalan Jend. A. Yani No. 06, Telanaipura, Jambi.
Acara diawali dengan penandatanganan Implementation of Agreement (IA) antara Ketua Tim PKM FH UNJA, Prof. Dr. Hartati, S.H., M.H., dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar MY, S.E., M.M., sebagai wujud komitmen nyata sinergi akademisi dan birokrasi dalam membenahi tata kelola pendidikan di daerah.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor UNJA, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Hadir dalam jajaran peserta terdiri atas unsur Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, para Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), hingga Kepala SMA, SMK, SMP, SD, dan SLB se-Provinsi Jambi.
Dalam sesi pemaparan materi, para narasumber menyoroti berbagai aspek krusial tata kelola dan tantangan faktual di dunia pendidikan saat ini. Dalam perspektif akademisi, Dimas Subekti, S.I.P., M.I.P., menekankan pentingnya pergeseran paradigma pengelolaan pendidikan pasca pengalihan kewenangan berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, tantangan luasnya rentang kendali provinsi dan sekat administrasi antar-jenjang harus diatasi dengan pendekatan collaborative governance.
“Pendidikan merupakan satu ekosistem yang tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Fokus kita harus bergeser dari ‘siapa yang memiliki kewenangan’ menjadi ‘siapa melakukan apa, dengan data apa, untuk mencapai hasil pendidikan apa’,” ujar Dimas.
Dari perspektif otonomi daerah, Dra. Luthpiah, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Jambi, menjelaskan bahwa berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan, urusan pendidikan merupakan urusan pemerintahan konkuren wajib pelayanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah dan menjadi tanggung jawab bersama antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Beliau menegaskan agar tidak ada ego sektoral dalam pengelolaan pendidikan.
Dra. Luthpiah juga memaparkan realita tantangan penganggaran, di mana dana transfer daerah tertekan akibat efisiensi serta pembiayaan program nasional (seperti MBG, penanganan stunting, TBC, dan Koperasi Merah Putih), yang berdampak pada anggaran PAUD dan pendidikan dasar. Menjawab hal tersebut, Pemprov Jambi menjalankan program Jambi Cerdas melalui Bantuan Keuangan Provinsi untuk menyokong operasional PAUD di desa-desa.
Perspektif mencerahkan juga dibangun oleh Dr. H. M. Jaelani, S.H., M.H., Asisten Administrasi Umum Pemkot Jambi. Jaelani mengungkapkan bahwa kondisi dunia pendidikan saat ini sedang tidak baik-baik saja. Dalam pelaksanaan program seperti revitalisasi sekolah, para kepala sekolah dan guru kerap menghadapi tekanan berat dari pihak luar (LSM/Ormas) yang kurang terlihat oleh pemerintah pusat.
Kunjungi : http://www.unja.ac.id












