Diduga Belum Tuntas, Masyarakat Transmigrasi Rantau Karya Gugat Penyelesaian Konflik Lahan dengan PT Kaswari Unggul ‎

(Jambi) — Puluhan hingga sekitar 100 masyarakat transmigrasi Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (15/9/2026).

‎Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait konflik agraria antara masyarakat transmigrasi Desa Rantau Karya dengan PT Kaswari Unggul yang hingga kini diduga belum mendapatkan penyelesaian secara tuntas dan berkeadilan.

‎Dalam aksi bertajuk “Masyarakat Transmigrasi Menggugat” tersebut, masyarakat mempertanyakan kepastian penyelesaian persoalan lahan yang mereka klaim berkaitan dengan areal transmigrasi seluas sekitar 96,7 hektare.

‎Menurut keterangan masyarakat, areal tersebut merupakan kawasan transmigrasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 139/Kpts-II/1991 tentang Pelepasan Kawasan Hutan untuk Pemukiman Transmigrasi.

‎Salah seorang warga, yakni Mardiloso, warga RT 01, Rantau Karya, menyampaikan bahwa masyarakat masih menunggu kepastian atas penyelesaian persoalan lahan tersebut.

‎Konflik antara masyarakat transmigrasi Desa Rantau Karya dengan PT Kaswari Unggul disebut telah melalui proses penyelesaian yang cukup panjang. Tim Terpadu (Timdu) Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebelumnya telah melakukan upaya penanganan dan selanjutnya melimpahkan persoalan tersebut kepada Timdu Provinsi Jambi untuk mendapatkan penyelesaian lebih lanjut sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

‎Namun, hingga aksi digelar, masyarakat mengaku masih menunggu langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Jambi.

‎Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya melakukan proses administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan penyelesaian yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang memperjuangkan hak atas lahan tersebut.

‎Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu diikuti sekitar 100 peserta, dengan Iqbal Adi Guna sebagai koordinator lapangan.

‎Dalam aksinya, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Jambi.

‎Pertama, masyarakat mendesak Timdu Provinsi Jambi segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat transmigrasi Desa Rantau Karya dengan PT Kaswari Unggul serta memberikan kepastian terhadap hak masyarakat.

‎Kedua, masyarakat mendesak Gubernur Jambi turun langsung mengambil sikap dan langkah penyelesaian terhadap konflik agraria tersebut demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat.

‎Ketiga, masyarakat meminta Pemerintah Provinsi Jambi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelesaian konflik lahan yang selama ini dinilai belum memberikan kepastian dan rasa keadilan.

‎Keempat, masyarakat meminta seluruh pihak terkait mengedepankan penyelesaian konflik berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

‎Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Jambi dapat segera memberikan kepastian terhadap persoalan tersebut sehingga konflik agraria antara masyarakat transmigrasi Desa Rantau Karya dan PT Kaswari Unggul tidak berlarut-larut.

‎(YT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *