Kayu Agung, Jumat 08 Mei 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung melaksanakan Apel Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas serta memperkuat pengawasan di lingkungan Pemasyarakatan.
Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Kayu Agung bersama unsur eksternal, yakni BNN Kabupaten Ogan Komering Ilir, Polres OKI, Kodim 0402 OKI/OI, serta awak media. Pelaksanaan apel menjadi simbol penguatan sinergi dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari penyimpangan.
Kepala Lapas Kelas IIB Kayu Agung menegaskan bahwa seluruh jajaran wajib menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Penguatan pengawasan menjadi langkah penting untuk memastikan tidak adanya handphone ilegal, peredaran narkoba, maupun praktik penipuan di dalam Lapas.
“Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk keseriusan kami dalam menjaga marwah Pemasyarakatan. Seluruh pegawai wajib menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, dan memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,” tegasnya yang turut mendampingi Muhammad Yusuf Pamungkas selaku Ka. KPLP Lapas Kayu Agung
Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan, sekaligus implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam Lapas.
Dengan pelaksanaan apel ikrar ini, Lapas Kayu Agung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan.













