PT Sinar Angurah Sukses Memberikan Jawaban Atas Aksi Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) di kawasan Aur Kenali, Kota Jambi, serta pernyataan mengenai aktivitas di kawasan yang menjadi objek status quo.
Hak jawab ini disampaikan melalui Direktur PT SAS, Kameswara Helly, sebagai tanggapan atas sejumlah informasi dan pernyataan yang diberitakan sebelumnya.
PT SAS: Tidak Ada Konstruksi Jalan Khusus Batu Bara dan TUKS
PT SAS menyatakan bahwa saat ini tidak terdapat aktivitas konstruksi pembangunan jalan khusus angkutan batu bara maupun Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di atas lahan perusahaan di kawasan Aur Kenali.
Menurut Kameswara, kegiatan konstruksi di lokasi telah dihentikan sementara sejak 2025 menyusul arahan secara lisan dari Gubernur Jambi.
PT SAS juga menyatakan bahwa peralatan konstruksi milik kontraktor telah dikembalikan ke gudang dan tidak lagi berada di lokasi.
Penanaman Pohon Disebut Kegiatan Lingkungan
Terkait aktivitas penanaman pohon yang menjadi perhatian BPR, PT SAS menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan lingkungan, bukan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara maupun TUKS.
Menurut perusahaan, penanaman pohon dilakukan pada lahan sekitar enam hektare yang direncanakan menjadi bagian dari kawasan **Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Jambi).
PT SAS menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen lingkungan dan kewajiban yang tercantum dalam dokumen AMDAL.
Perusahaan juga menyatakan tidak menerima ketentuan dari lembaga berwenang yang melarang kegiatan penanaman pohon di lahan tersebut.
Penjelasan Mengenai Pembangunan Pagar
Mengenai pembangunan pagar yang disebut dalam pemberitaan, PT SAS menyatakan bahwa pagar tersebut dibangun di atas tanah milik perusahaan.
Menurut PT SAS, pembangunan pagar merupakan bagian dari upaya pengamanan aset, penataan dan pengendalian akses, sekaligus untuk menjaga keamanan dan keselamatan di area perusahaan.
PT SAS Bantah Tidak Bersedia Berdialog
PT SAS juga membantah anggapan bahwa perusahaan tidak bersedia melakukan dialog dengan BPR maupun masyarakat.
Perusahaan menyatakan telah menghadiri sejumlah pertemuan yang difasilitasi pemerintah. PT SAS juga menyebut pernah mengikuti pertemuan yang difasilitasi DPD RI di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Januari 2026.
Menurut PT SAS, perusahaan juga telah berinisiatif untuk melakukan pembicaraan lanjutan dengan pihak BPR.
Kelanjutan Proyek Masih Menunggu Keputusan Pemerintah
PT SAS menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Jambi mengenai kelanjutan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara dan TUKS di kawasan Aur Kenali.
“Kapan proyek jalan khusus batu bara dan TUKS PT SAS dilanjutkan di tanah Aur Kenali? Semua masih menunggu hasil keputusan gubernur,” demikian keterangan PT SAS melalui Direktur PT SAS, Kameswara Helly.












