Komitmen Besar Bank Jambi Perkuat Penyaluran Kredit Mikro di Provinsi Jambi

Komitmen Bank Jambi memperkuat penyaluran kredit usaha mikro dinilai menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan fungsi intermediasi dan memperluas akses pembiayaan produktif bagi sektor usaha mikro di Provinsi Jambi.

Pengamat perbankan Laila Farhat, S.E., M.M., menilai Bank Jambi memiliki posisi yang sangat penting sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam memastikan akses pembiayaan tidak hanya dinikmati pelaku usaha skala menengah dan besar, tetapi juga menjangkau pelaku usaha mikro hingga ke tingkat paling bawah.

Menurut Laila, penguatan kredit mikro merupakan bagian penting dari optimalisasi fungsi intermediasi perbankan. Dana pihak ketiga yang dihimpun Bank Jambi perlu dioptimalkan melalui penyaluran kredit produktif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, kualitas aset dan profil risiko debitur.

“Komitmen memperluas kredit usaha mikro merupakan langkah strategis. Dari perspektif perbankan, ekspansi kredit harus dibarengi dengan proses asesmen yang prudent, pricing yang sesuai risiko, serta monitoring kualitas kredit agar pertumbuhan portofolio tetap sehat,” ujar Laila.

Ia mengatakan, Bank Jambi telah memiliki berbagai instrumen pembiayaan yang dapat mendukung kebutuhan pelaku UMKM.

Di antaranya Kredit Bahagia dengan plafon maksimal Rp5 juta, Kredit Super Mikro hingga Rp10 juta, serta KUR dengan plafon Rp10 juta hingga Rp100 juta.

Pemerintah Kota Jambi juga mencatat skema tersebut sebagai salah satu dukungan pembiayaan UMKM dengan bunga yang kompetitif.

Laila menilai keberadaan berbagai skema tersebut menunjukkan ruang penetrasi kredit mikro Bank Jambi masih besar.

Menurutnya, pengembangan portofolio kredit mikro perlu diarahkan pada sektor produktif dengan karakteristik arus kas yang terukur sehingga mendukung pertumbuhan kredit sekaligus menjaga kualitas portofolio.

“Yang menjadi perhatian bukan hanya pertumbuhan outstanding kredit, tetapi juga kualitas ekspansi. Kredit harus disalurkan kepada debitur yang feasible dan bankable, dengan repayment capacity yang memadai sehingga pertumbuhan kredit dapat berlangsung secara sustainable,” jelasnya.

Menurutnya, penyaluran kredit mikro memiliki multiplier effect terhadap perekonomian daerah. Namun, dari sisi perbankan, dampak tersebut perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas debitur, disiplin pembayaran dan pengelolaan portofolio kredit yang sehat.

Laila menambahkan, Bank Jambi perlu memperkuat credit coaching kepada debitur mikro melalui literasi keuangan, digitalisasi transaksi dan penguatan pencatatan keuangan.

Langkah tersebut dapat membantu bank memperoleh informasi arus kas yang lebih baik sekaligus meningkatkan kualitas monitoring kredit.

Hal tersebut penting karena tantangan pembiayaan mikro bukan hanya persoalan akses modal, tetapi juga kemampuan debitur mengelola usaha dan memenuhi kewajiban kredit.

“Bank harus hadir sebagai financial partner bagi debitur. Pendampingan dan literasi keuangan penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan usaha, memperkuat repayment capacity dan pada akhirnya menjaga kualitas kredit,” katanya.

Laila juga mengingatkan bahwa ekspansi kredit mikro harus konsisten dengan prinsip prudential banking. Pertumbuhan kredit perlu diimbangi dengan kualitas analisis kredit, penerapan manajemen risiko, early warning system dan monitoring pascapencairan agar Non-Performing Loan (NPL) tetap terkendali dan kualitas aset terjaga.

Data hingga triwulan I 2026 menunjukkan penyaluran KUR di Provinsi Jambi terus mendapat perhatian, sementara OJK mencatat pertumbuhan penyaluran KUR secara tahunan yang signifikan.

Pada periode tersebut, KUR Mikro menjadi salah satu skema dominan dan sektor pertanian menjadi salah satu penerima utama pembiayaan.

“Bank Jambi memiliki peluang besar memperkuat fungsi intermediasi sekaligus inklusi keuangan di Jambi. Dengan jaringan, basis nasabah dan pemahaman terhadap karakter ekonomi daerah, ekspansi kredit mikro masih memiliki ruang yang besar, tentu dengan tetap menjaga risk appetite dan kualitas portofolio,” ungkap Laila.

Ia berharap komitmen tersebut terus diperkuat melalui kolaborasi antara Bank Jambi, pemerintah daerah, OJK, pelaku usaha dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dengan demikian, menurut Laila, kredit usaha mikro tidak hanya menjadi instrumen intermediasi perbankan, tetapi juga bagian dari penguatan ekosistem pembiayaan produktif dan pembangunan ekonomi daerah.

“Kinerja BPD tidak hanya tercermin dari pertumbuhan aset dan laba, tetapi juga dari kualitas fungsi intermediasi. Ketika kredit mikro tumbuh secara sehat, berkualitas dan tepat sasaran, Bank Jambi dapat memperkuat perannya sebagai intermediasi keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *