Universitas Jambi (UNJA) menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 pada Sabtu (02/05/2026) di Lapangan Upacara Belakang Gedung Rektorat UNJA. Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”.
Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa UNJA. Upacara menjadi momentum reflektif untuk meneguhkan kembali komitmen bersama dalam memperkuat peran pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan bangsa.
Rangkaian upacara dimulai dengan penghormatan kepada pembina upacara yang dipimpin oleh pemimpin upacara, dilanjutkan dengan laporan kesiapan pelaksanaan upacara. Prosesi pengibaran Bendera Merah Putih berlangsung khidmat diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dibawakan oleh Paduan Suara Pinang Masak UNJA.
Suasana hening menyelimuti lapangan saat seluruh peserta upacara bersama-sama mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan, khususnya para pahlawan pendidikan yang telah berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan dunia pendidikan, baik di tingkat nasional maupun di lingkungan UNJA.
Upacara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai pengingat akan amanat konstitusi bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkannya.
Dalam rangkaian upacara tersebut, UNJA juga melaksanakan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada sivitas akademika yang dinilai telah menunjukkan pengabdian, kesetiaan, dan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas.
Adapun penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya periode Mei 2026 di lingkungan Universitas Jambi yaitu Prof. Dr. Drs. Syahmardi Yacob, M.B.A. dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis untuk masa pengabdian 30 tahun, Dr. Olfa Mega, S.Pt., M.Si. dari Fakultas Peternakan untuk masa pengabdian 20 tahun, serta Ahmad Rohmanto, S.H., M.H. dari Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum untuk masa pengabdian 10 tahun.












