Selayang.id, Merangin — Sepanjang tahun 2020 angka perceraian di Kabupaten Merangin meningkat. Salah satu penyebab perceraian di Merangin adalah faktor ekonomi, selain itu karena tidak harmonisnya hubungan suami-istri.
Tercatat ada 479 kasus perceraian yang terjadi.
Sedangkan jumlah kasus penceraian yang diputus cerai oleh Pengadilan Agama (PA) Bangko sebanyak 406 kasus.
Ketua Pengadilan Agama Bangko, Mahyuda melalui Panitera Muda Hukum, Zari Wardana yang dikinfirmasi mengatakan, pada tahun 2020 lalu terdapat 479 perkara. Penyebab perceraian tersebut kebanyakan karena faktor pertengkaran dan ekonomi.
Halaman

Leave a Reply