OKI  

Data LKPJ 2025 Disorot DPRD OKI, Bupati Instruksikan Pengecekan Ulang: “Ini Urgen”

OKI, SUMATERASELATAN – Rapat Paripurna VII DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang digelar Senin (30/3/2026) berlangsung alot. Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan tajam menyusul ditemukannya sejumlah perbedaan data antara dokumen yang diterima legislatif dengan paparan resmi yang disampaikan eksekutif.

Insiden ini memaksa Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, untuk mengambil langkah cepat dengan memerintahkan seluruh perangkat daerah melakukan verifikasi ulang. Pemerintah daerah kini berupaya membenahi dokumen tersebut sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut.

Perbedaan Mencolok di Tengah Rapat

Ketegangan mulai terlihat saat anggota DPRD OKI Fraksi Gerindra, Feri Indratno, menyampaikan keberatan langsung usai mendengar nota pengantar LKPJ dari Bupati. Feri mengungkapkan adanya ketidaksesuaian mendasar antara dokumen fisik yang telah didistribusikan kepada anggota dewan dengan data yang dipaparkan di panggung rapat.

Ia menyoroti angka-angka pada komponen pendapatan asli daerah (PAD), khususnya pajak dan retribusi daerah.

“Bahan yang kami terima sangat berbeda dengan yang disampaikan tadi. Ini jelas perlu dikoreksi. Pajak daerah di dokumen kami tertulis target Rp149 miliar realisasi Rp147 miliar. Namun untuk retribusi daerah, terjadi lonjakan anomali. Di dokumen tertulis target hanya Rp104 juta, tapi realisasi Rp7,3 miliar, sementara persentasenya hanya 41,45 persen,” tegas Feri di hadapan pimpinan rapat dan jajaran forkopimda.

Ia menilai perbedaan tersebut bukan sekadar kesalahan teknis administratif, melainkan indikasi lemahnya verifikasi internal di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“LKPJ adalah cerminan kinerja. Kalau angkanya saja tidak sinkron antara dokumen dan paparan, bagaimana publik bisa menilai kinerja kita? Ini menjadi pengingat agar OPD lebih teliti,” lanjutnya.

Klarifikasi dan Respons Pemerintah Daerah

Menanggapi sorotan keras tersebut, Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, langsung mengakui adanya indikasi perbedaan data. Ia mengungkapkan bahwa persoalan serupa sebenarnya telah ia temukan saat melakukan telaah awal dokumen LKPJ beberapa hari sebelum rapat paripurna.

“Insyaallah akan kita cek lagi. Saya juga sudah membaca dan meminta perbaikan sebelumnya. Harapannya memang sudah diperbaiki, karena saya melihat ada perbedaan. Ternyata masih ada selisih,” ujar Muchendi.

Ia menegaskan telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menggerakkan seluruh OPD guna memastikan validitas data. Bupati meminta agar data dalam LKPJ benar-benar sesuai dengan data riil yang ada di masing-masing instansi.

“Saya minta Pak Sekda dan OPD memastikan kembali data dalam LKPJ ini benar dan tidak terjadi lagi perbedaan seperti ini. Ini sangat urgen bagi pemerintah daerah karena menyangkut kredibilitas kita,” tegasnya.

Klarifikasi Data Pemkab

Dalam paparan resmi yang sempat disampaikan sebelum interupsi, Pemkab OKI mencatatkan target pajak daerah sebesar Rp149,42 miliar dengan realisasi 98,96 persen. Sementara untuk retribusi daerah, Pemkab mengklaim target yang ditetapkan adalah Rp5,1 miliar dengan realisasi mencapai Rp7,31 miliar atau 143,36 persen.

Angka Rp5,1 miliar inilah yang menjadi titik krusial, mengingat legislatif mengantongi dokumen dengan angka target retribusi hanya Rp104 juta. Selisih yang sangat jauh ini dinilai dapat mengganggu proses evaluasi kinerja eksekutif.

Status Terkini

Hingga berita ini diturunkan, Feri Indratno belum menunjukkan secara fisik dokumen LKPJ versi yang ia pegang kepada awak media. Namun, ia menegaskan bahwa fraksinya akan mengawal proses perbaikan ini hingga dokumen benar-benar bersih dan valid.

Rapat Paripurna sendiri sempat mengalami jeda dan akan dilanjutkan setelah eksekutif melakukan perbaikan final terhadap substansi LKPJ. Pimpinan DPRD menyatakan bahwa dokumen yang akan disahkan harus merupakan versi final yang telah diverifikasi bersama.

Tindak Lanjut:

· Bupati menginstruksikan verifikasi ulang data lintas OPD.

· Sekda diminta mengoordinasikan sinkronisasi data antara dokumen cetak dan paparan.

· DPRD menunda pembahasan lebih lanjut hingga data benar-benar valid.(DONI PRATAMA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *