Selayang.id, MERANGIN – Bawaslu Kabupaten Merangin menggelar Apel Siaga pengawasan tahapan masa tenang dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Pemilu tahun 2024, Minggu (11/2/2024).

Bawaslu ingin memastikan, bahwa pada masa tenang tidak ada lagi aktivitas kampanye Pemilu dengan metode apapun.

Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri yang dikonfirmasi awak media mengatakan, Bawaslu akan menertibkan APK dan BK, yang sebelumnya diminta menertibkan secara mandiri dan sudah banyak dilakukan oleh peserta pemilu.

Namun, bagi APK dan BK yang masih terpasang maka akan diterbitkan oleh Bawaslu dan jajaran yang pembongkaran dilakukan pihak Satpol PP, didampingi aparat Kepolisian dan TNI.

Baca juga :  Honorer Merangin Akan Dipangkas Secara Bertahap. 2022 Pemangkasan Sampai 15 Persen