Selayang.id, Merangin — Refocusing anggaran Kabupaten Merangin sangat berdampak, terutama di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Merangin.
Tak hanya masih berhutang kepada rekanan sekitar 29 Miliar terkait proyek fisik tahun 2020 lalu, refocusing juga mengakibatkan sebanyak 147 orang tenaga kontrak terancam dirumahkan.
Kepala Dinas PUPR Merangin, Aspan menyebutkan, tenaga kontrak tersebut berakhir hingga akhir Juni 2021 ini. Namun hal itu dapat diperpanjang jika ada tanda-tanda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Merangin tahun 2021.
“Andaikan sampai akhir bulan Juni ini tidak ada tanda-tanda bahwa mau dibahas APBD-Perubahan, 147 tenaga kontrak terancam dirumahkan,” ungkapnya.
“Anggaran yang tersedia tahun ini hanya separuh untuk sejumlah tenaga kontrak itu. Maka saya ambil kebijakan tahun 2021 ini tenaga kontrak semua tetap dibayarkan, hanya saja anggaran tersedia hanya batas bulan Juni ini. Kedepan kita juga tidak tahu nasib mereka ini,” jelasnya.
Seperti diketahui, tahun 2021 ini Dinas Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Merangin, akan memfokuskan anggaran untuk membayar hutang proyek fisik.
Karena untuk menutupi hutang pekerjaan 2020 lalu itu mengakibatkan tidak adanya pengerjaan fisik baru di tahun 2021. Meskipun secara alokasi Anggaran Belanja Daerah (APBD) untuk dinas Pekerjaan Umum tetap seperti sebelumnya yakni sekitar 266 Miliyar. (sup)
Discussion about this post