Selayang.id, Merangin — Refocusing anggaran Kabupaten Merangin sangat berdampak, terutama di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Merangin.
Tak hanya masih berhutang kepada rekanan sekitar 29 Miliar terkait proyek fisik tahun 2020 lalu, refocusing juga mengakibatkan sebanyak 147 orang tenaga kontrak terancam dirumahkan.
Kepala Dinas PUPR Merangin, Aspan menyebutkan, tenaga kontrak tersebut berakhir hingga akhir Juni 2021 ini. Namun hal itu dapat diperpanjang jika ada tanda-tanda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Merangin tahun 2021.
“Andaikan sampai akhir bulan Juni ini tidak ada tanda-tanda bahwa mau dibahas APBD-Perubahan, 147 tenaga kontrak terancam dirumahkan,” ungkapnya.
Halaman

Leave a Reply