Selayang.id, Merangin — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kali dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi.

BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi mengumumkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD) tahun 2020 pada Selasa (11/5/2021) lalu.

“Alhamdulillah, BPK RI Perwakilan Jambi mengumumkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kabupaten Merangin tahun 2020 masih kategori Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Al Haris.

Dengan penghargaan itu, Al Haris mengaku kedepannya bersama perangkat daerah akan bekerja lebih maksimal dan menjalankan masukan yang disampaikan BPK RI Perwakialan Jambi saat pengumuman tersebut.

Penerimaan WTP tersebut menurut Al Haris tidak lepas dari pengelolaan aset daerah Kabupaten Merangin. Maka, pihaknya bersama dinas terkait akan memperbaharui dan memperbaiki pengelolaannya.

Baca juga :  Percepatan Penanganan Stunting, Walikota Sungai Penuh Studytiru ke Merangin