Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., MPA., mengisi Kuliah Umum bertajuk “Dinamika Konstitusionalitas Undang-Undang di Indonesia Pasca-Reformasi” yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) bagi mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum, Magister Kenotariatan, dan Doktor Ilmu Hukum. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Gedung Singedekane, Pascasarjana UNJA, pada Jumat (21/8/2026).
Ketiga program studi tersebut menjadi sasaran utama kegiatan, mengingat tema yang diangkat menyentuh dinamika hukum tata negara yang relevan bagi jenjang magister maupun doktor.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor UNJA, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H.; Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H.; Dekan Fakultas Hukum, Dr. Hartati, S.H., M.H.; beserta jajaran Wakil Dekan Fakultas Hukum UNJA.
Dalam sambutannya, Rektor UNJA menegaskan bahwa momentum ini adalah kesempatan yang baik bagi mahasiswa untuk menyerap ilmu langsung dari pakarnya.
“Dan hari ini kita mendapatkan pakar yang tepat untuk mengulas itu, untuk memberikan pencerahan kepada kita semua,” ujar Prof. Helmi.
Dalam sesi penyampaian materi, Prof. Saldi Isra terlebih dahulu membagikan kilas balik kedatangannya ke Jambi yang menorehkan kesan tersendiri baginya. “Nah, ini yang kedua setelah saya kembali dari Jambi tahun 1990. Jadi dalam 36 tahun ini menjadi kunjungan kedua saya ke Jambi. Dulu belum sebagai hakim, sekarang sebagai hakim konstitusi,” kenang Prof. Saldi di hadapan para peserta.












