JAMBI – Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia menyurati Gubernur Jambi agar mempertimbangkan aktivitas truk angkutan batu bara dibuka kembali.
Melalui surat nomor T-169/MB.05/DJB.B/2024 tertanggal 25 Januari 2024 yang ditandatangani oleh Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Suswantono mempertimbangkan bahwa batu bara saat ini masih menjadi komoditas penyokong keberlanjutan pasokan listrik di wilayah Sumatera. Penghentian ini dikhawatirkan dapat berpengaruh bagi pasokan batubara untuk penyedia listrik di wilayah Sumatera.
Munculnya surat Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menimbulkan polemik di masyarakat baik di dunia maya maupun dikalangan aktivis Jambi.
Zamhuri ketua LSM Sembilan Jambi sangat menyayangkan adanya Surat Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) dan meminta kepada Gubernur Jambi untuk tetap pada komitmen dalam menegakan Ingub nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang pengaturan aktivitas angkutan batu bara.

Leave a Reply