Selayang.id, MERANGIN — Ada-ada saja kelakuan Kepala Desa (Kades) Biuku Tanjung Kecamatan Bangko Barat. Dibulan Ramadhan, sang Kades tertangkap basah oleh warga sedang berduaan dengan seorang Janda di semak-semak.
Kejadian yang cukup mengheboh warga Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin ini terjadi pada Senin (18/4/2022) malam sekitar pukul 21.00 Wib.
Yang mana berawal dari kecurigaan warga jika ada sepeda motor bersama seorang perempuan menuju arah semak-semak tak jauh dari kebun warga.
Berbekal kecurigaan tersebut, warga langsung mencari keberadaan dua orang tersebut dengan mendatangi lokasi. Warga melihat Kades nya sedang berduaan dengan seorang perempuan bukan istri sah Kades, dan ternyata seorang janda.
Hal itu terlihat dari video yang beredar, bahwa beberapa warga lansung mengintrogasi prihal kades yang berduaan dengan janda anak satu disemak – semak tersebut.
“Kami nguta – nguta la. Sumpah dakdo ngapo – ngapo,” ungkap Kades sambil tertunduk malu dalam Video yang beredar tersebut.
Sementara itu dari data yang berhasil didapat, Kades Biuku tersebut yakninya bernama Pandri Sunarto sedangkan perempuan bersama kades di semak – semak tersebut yakninya ZL diketahui merupakan seorang janda anak satu.
Salah satu warga sekitar yang meminta namanya untuk tidak ditulis membenarkan berita yang membuat heboh warga biuku tanjung tersebut.
“Tadi malam kejadiannyo. Kabarnyo ketangkap warga disemak – semak dengan janda di dusun ini lah. Itu belum tau kasusnya sidang adat atau gimano, coba tanya lembaga adat desa,” ungkapnya.
Dikatakan Warga, jika Kades dan ZL pergi menggunakan satu sepeda motor. Mereka berdua pergi ke semak – semak yang jauh dari permukiman warga.
“Sudah seminggu ini sering lihat ada laki-laki dan perempuan pergi ke arah sano. Warga curiga, tempat mereka itu agak jauh dari rumah warga, yang ada situ bekas lokasi PETI,” jelasnya.
Sementara itu, Kades Biuku Tanjung, Pandri Sunarto yang dikonfirmasi media ini melalui nomor telepon yang biasanya digunakan, ternyata dijawab oleh istri kades dengan mengatakan jika dirinya tidak berada di Desa, saat itu dirinya sedang berada di kecamatan Tiang Pumpung.
“Ini istrinya. Ini nomor bapak. Saya sudah dari Senin di Sekancing. Sayo blum dapat info, soalnyo HP bapak sayo bawak ke sekancing,” tutur istri kades singkat sembari menutup telpon seluler.
Sementara itu Tatang Suheri Ketua BPD Desa Biuku saat dikonfirmasi seolah membenarkan kejadian tersebut. Namun dirinya tidak bisa mencerikan kronologis kejadian tersebut sebab dirinya mengaku tidak berada dilokasi.
“Dak tau jugo, sayo dakdo dilokasi kemarin malam tu. Maaf yo sayo lagi ado gawe,” ujar Tatang.
Sementara itu dari informasi yang berhasil didapat bahwa pada Selasa (19/4/2022) malam, BPD, Perangkat Desa dan juga lembaga adat setempat bersama warga sudah menggelar sidang adat atas perihal perilaku Kades Biuku Tanjung tersebut.
Dalam sidang Adat tersebut diputuskan bahwa, sang Kades harus membayar denda adat berupa satu ekor Kambing, Beras 20 dan Jabatan Pandri selaku Kepala Desa dicopot. (Supmedi)
Discussion about this post