Selayangnews.id, MERANGIN – Wabup Merangin, Abdul Khafidh pimpin rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan Penyakit masyarakat (Pekat), di Ruang Rapat Kantor Bupati Merangin, Selasa (10/6/2025).
Rakor tersebut diikuti, Asisten I Setda Merangin yang juga Plt Kasat Pol PP Merangin M Sayuti, Kadis Parpora Sukoso, Kadis Perindag Dadang, Gunawan perwakilan dari Dandim 0420/Sarko, Camat Bangko Ny Anggie, Lurah Dusun Bangko Ny Dinda.
Hadir juga, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Merangin H Joni Musa, Ketua PC Nahdatul Ulama (NU) Merangin Buya Hadrami, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Merangin Azrai, Darjono, mewakili PSHT dan Rudi mewakili Pejuang Subuh Merangin.
Pada rakor yang berlangsung serius itu, wabup minta dilakukan full data, tentang keberadaan kafe remang-remang di beberapa kecamatan dalam Merangin, tempat portitusi berkedok hiburan malam karaoke, panti pijat, salon dan berbagai kedok lainnya.
‘’Saya bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama, pernah menyelusuri keberadaan kafe remang-remang di kawasan jalur dua GOR Simpang Tengkorak sampai ke Talangkawo. Kondisi kawasan itu kalau malam ramai sekali,’’ujar Wabup.

Leave a Reply