Wabup Khafidh Pimpin Rakor Pemberantasan Pekat

- Penulis

Tuesday, 10 June 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayangnews.id, MERANGIN – Wabup Merangin, Abdul Khafidh pimpin rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan Penyakit masyarakat (Pekat), di Ruang Rapat Kantor Bupati Merangin, Selasa (10/6/2025).

Rakor tersebut diikuti, Asisten I Setda Merangin yang juga Plt Kasat Pol PP Merangin M Sayuti, Kadis Parpora Sukoso, Kadis Perindag Dadang, Gunawan perwakilan dari Dandim 0420/Sarko, Camat Bangko Ny Anggie, Lurah Dusun Bangko Ny Dinda.

Hadir juga, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Merangin H Joni Musa, Ketua PC Nahdatul Ulama (NU) Merangin Buya Hadrami, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Merangin Azrai, Darjono, mewakili PSHT dan Rudi mewakili Pejuang Subuh Merangin.

Pada rakor yang berlangsung serius itu, wabup minta dilakukan full data, tentang keberadaan kafe remang-remang di beberapa kecamatan dalam Merangin, tempat portitusi berkedok hiburan malam karaoke, panti pijat, salon dan berbagai kedok lainnya.

‘’Saya bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama, pernah menyelusuri keberadaan kafe remang-remang di kawasan jalur dua GOR Simpang Tengkorak sampai ke Talangkawo. Kondisi kawasan itu kalau malam ramai sekali,’’ujar Wabup.

Di kawasan itu banyak wanita penghibur yang sengaja didatangkan dari luar daerah, karena jalan itu terkesan buntu dan susah dilalui, sehingga dianggap pengelola kafe remang-remang tersebut sangat aman.

Selain itu wabup juga minta ful data keberadaan hiburan malam karaoke, panti pijat dan salon di sepanjang jalur tiga Kota Bangko. Diduga tempat tersebut, sebagian juga digunakan sebagai tempat portitusi.

‘’Nanti setelah full data dan memastikan lokasi itu benar tempat portitusi baru kita lakukan razia dalam pemberantasan Pekat. Jika sudah dirazia dan terbukti, bila ada izinnya akan langsung dicabut, karena menyalahi izin yang diberikan,’’terang Wabup.

Sedangkan kafe remang-remang dan tepat-tempat yang tidak ada izinnya bila pada razia itu terbukti menjajakan wanita penghibur, akan langsung dibubarkan. Setelah dibubarkan nanti akan rutin dilakukan patroli di tempat-tempat rawan tersebut. (Supmedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi
Pemkab Merangin MoU dengan Bapas Kelas II Bungo Terkait Pidana Kerja Sosial
Penutupan Safari Ramadan 2026, UNJA Pererat Silaturahmi Bersama Jamaah Masjid As-Salam Mendalo
Wali Kota Jambi dan Aguan Resmikan Pusat Koordinasi Kemanusiaan Yayasan Buddha Tzu Chi
Walikota Jambi Apresiasi Program Sosial RT 17
Pertahankan Batas Tanah,Herman di bacok
Universitas Jambi Terima Kunjungan Campus France Indonesia, Sosialisasikan Peluang Beasiswa Studi ke Prancis
BI Evaluasi Pemulihan Layanan ATM dan Mobile Banking Bank Jambi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 11 March 2026 - 19:03 WIB

Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi

Wednesday, 11 March 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Merangin MoU dengan Bapas Kelas II Bungo Terkait Pidana Kerja Sosial

Monday, 9 March 2026 - 21:19 WIB

Penutupan Safari Ramadan 2026, UNJA Pererat Silaturahmi Bersama Jamaah Masjid As-Salam Mendalo

Sunday, 8 March 2026 - 19:39 WIB

Wali Kota Jambi dan Aguan Resmikan Pusat Koordinasi Kemanusiaan Yayasan Buddha Tzu Chi

Sunday, 8 March 2026 - 19:22 WIB

Walikota Jambi Apresiasi Program Sosial RT 17

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi

Wednesday, 11 Mar 2026 - 19:03 WIB

ADVERTORIAL

Walikota Jambi Apresiasi Program Sosial RT 17

Sunday, 8 Mar 2026 - 19:22 WIB