Selayang.id, Merangin — Memasuki hari kedua pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Merangin, ternyata tidak semua calon penerima bisa disuntik Vaksin.


Seperti Vaksinasi terhadap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Merangin, ternyata hanya Bupati dan Kapolres yang bisa divaksin pada hari ini.


Sedangkan Kasdim 0420/Sarko, awalnya tidak bisa divaksin, karena tensinya cukup tinggi, lalu setelah istirahat sebentar dna cek tensi kembali, dan Kasdim bisa diberi vaksin. Akan tetapi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merangin, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangko, tidak bisa diberi vaksin Covid-19 karena tensi tinggi.


Karena memang tidak semua calon yang akan di vaksin bisa diberi vaksin, jika tidak lolos dari petugas skrening, cek tensi, dan pertanyaan terkait riwayat penyakit kronis.
“Gagal di vaksin karena tensi tinggi, Kajari Merangin dengan tensi 160/94 mm, Ketua Pengadilan Negeri dengan tensi 168/111 mm. selain itu Ketua Kemenag Merangin dengan tensi 177/121 mm,” ujar Petugas.

Baca juga :  Kemenag Harap Kasus Pelecehan Seksual Tidak Terjadi di Kabupaten Merangin