Selayang.id, MUARO JAMBI – Menindaklanjuti hasil dengar pendapat kemarin, Komisi III DPRD Muaro Jambi,  bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi terjun langsung ke lokasi titik terjadinya pencemaran limbah, yang dilakukan oleh PT BBS (Bukit Bintang Sawit).

Sidak Dewan ini di pimpin langsung ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi Usman Halik, dengan di hadiri para Anggota Komisi III. Sementara dari DLH  Muaro Jambi, hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup M Syafei beserta stafnya.Ketua Komisi III Usman Halik membenarkan bahwa Komisi III DPRD beserta DLH hari ini, melakukan sidak ke PT BBS (Bukit Bintang Sawit).

Di mana ini guna menindaklanjuti hasil hearing, atau dengar pendapat bersama Dinas Lingkungan Hidup kemarin.“Setelah kami turun ke lapangan ternyata benar, bahwa ada indikasi dari pihak perusahaan sengaja melakukan kelalaian. Sehingga limbah tersebut bisa mengalir ke Sungai melintang,” kata Usman Halik, Jumat (22/01/2021).

Baca juga :  Ketua DPRD dan Pj Bupati Muaro Jambi Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023