Selayang.id, Merangin — Pada tahun 2021 ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin menemukan satu kasus baru pengidap Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), dengan begitu jumlah total pengidap penyakit mematikan ini hingga 2021 sebanyak 60 kasus.

Hal ini seperti diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, Zamroni. Menurutnya, pelacakan kasus baru HIV/AIDS merupakan upaya untuk mengantisipasi dan mengendalikan penyakit menular langsung di Kabupaten Merangin.

“Ada sekitar 60 kasus sampai 2021. Baru – baru ini bertambah satu kasus baru. Satu kasus itu kita temukan saat pasien berobat, saat di tes ternyata benar mengidap penyakit HIV/AIDS,” ujar Zamroni.

Meskipun begitu, dia mengatakan terdapat beberapa kendala terkait pelacakan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Merangin selama wabah Covid-19 berlangsung.

Baca juga :  Gelar Rapat Dengan Baznas dan Pimpinan Perusahaan, Mashuri Sebut 15 Persen Masyarakat Merangin Masih Kategori Miskin