Masa perpanjangan pendaftaran penerimaan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari yang digelar sejak tanggal 2 September hingga 4 September 2024 telah berakhir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari telah menutup pendaftaran bagi paslon yang ingin maju sebagai kepala daerah Batanghari pada Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU Batanghari Ahmad Halim mengatakan, sampai batas masa perpanjangan pendaftaran berakhir pukul 23.59 WIB tidak ada yang datang mendaftar. Sehingga bisa dipastikan untuk Kabupaten Batanghari, hanya satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari atau calon tunggal di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kami sampaikan hanya satu Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar,” ujar Ahmad Halim.

Mengenai partai politik pengusung/pengusul bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar, Halim memastikan tidak mengalami perubahan.

“Soal partai pengusung/pengusul tetap tidak berubah masih sebanyak sembilan parpol. Yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP. Atau mendapat dukungan total suara sah sebanyak 95.47 persen,” terang Halim.

Baca juga :  Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Berakhir Hari Ini, Bawaslu Imbau Peserta Pemilu Tertibkan APK dan BK Secara Mandiri

“Karena tidak ada pendaftar, maka kami akan menetapkan satu bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari. Penetapan calon sesuai dengan PKPU 8 tahun 2024, akan kami tetapkan pada tanggal 22 September 2024,” imbuhnya.

Kembali Halim mengatakan, seusai pihaknya memperpanjang masa pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari, kini pihaknya akan fokus pada verifikasi administrasi paslon.

“Kami tetap lanjut pada proses tahapan penelitian administrasi sampai dengan perbaikan jika terdapat kekeliruan berkas syarat maupun persyaratan Calon,” tuturnya.