Selayang.id, MERANGIN — Anggaran yang dikucurkan Pemerintah Pusat berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS), disebut Sekda Merangin, Fajarman selalu bermasalah sepanjang tahun.
Hal itu terkait pelaporan penggunaan dana BOS maupun data aset yang dibelanjakan dengan dana BOS ini.
Dirinya berharap, agar pelaporan itu tepat waktu. Kalau telat, beri teguran I, II dan III, kalau tidak maka Kepala Sekolah bisa dicopot.
Dengan itu dirinya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Merangin mencari formulasi. Bagaimana kepala sekolah bisa tepat waktu melaporkan dana bos.
“Apakah terobosan dengan elektronik?, apakah dengan sanksi dan reward? . Sepanjang tahun saya tengok tidak ada perkembangan, selalu terlambat selalu terlambat, kalau kita tanya jawaban susah nian mendapat data dari Sekolah,” kata Fajarman, Kamis (24/2/2022).
Tahun ini masalah aset dana BOS, malam tadi dirinya mengundang BPK, menanyakan solusi karena masih banyak Sekolah yang belum menyerahkan laporan aset dana BOS.
“Mereka bilang, ‘kalau ada kami proses, kalau tidak ada maka jadi temuan’ ,” ujarnya.
Sementara terkait deadline yang disampaikan sebelumnya. Fajarman mengaku, BPK memberi keringanan, laporan akan tetap diterima sebelum mereka pulang ke Jambi.
“Makanya saya panggil BPK kemarin. Katanya ‘masih akan ditunggu sampai nanti kami pulang, kalo tidak disampaikan kami lepas tangan’,” ujarnya lagi.
Sekarang BPK baru mengumpul data, lalu data tersebut diolah, kemudian turun berikutnya, baru mereka lakukan pemeriksaan lebih dalam.
Namun saat ditanya jumlah pasti Sekolah yang belum melaporkan data aset dana BOS tersebut, Sekda mengaku belum mendapatkan data real dari OPD terkait.
“Jumlah pastinya belum tahu. Katanya baru sebagian, kalau sebagian berarti belum lengkap,” tegasnya. (Supmedi)
Discussion about this post