Selayang.id, MERANGIN — Ternyata rencana Karantina 35 anggota DPRD Merangin di Bungo sebelum pemilihan Wabup, bukan keputusan resmi lembaga maupun pimpinan DPRD Merangin.
Pernyataan itu disampaikan, Wakil Ketua I DPRD Merangin, Zaidan Ismail. Bukan tanpa sebab, Zaidan menyebutkan dengan adanya karantina berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap dewan ditengah masyarakat.
“Dikarantina itu malah akan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, ada apa dewan kok di karantina mau pemilihan wabup. Nah jangan-jangan ada apa-apanya, kan gitu lho,” ujar Zaidan.
Ia menyebutkan, bahwa untuk kebutuhan karantina itu memerlukan biaya yang cukup tinggi sementara tidak ada anggaran untuk keperluan tersebut.
“Soal karantina, nggak ada keputusan pimpinan maupun lembaga, mau karantina kan pakai dana, terus anggarannya dari mana? Kita kan tidak ada anggaran untuk itu,” terang Ketua DPRD Merangin periode 2014-2019 tersebut.
Politisi senior PDI Perjuangan ini berharap kepada sesama anggota dewan agar momen pemilihan wakil bupati melalui paripurna istimewa ini mengingatkan tentang kewajiban anggota dewan.

Leave a Reply