selayang.id, Upaya percepatan sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Pemerintah, DPRD Provinsi Jambi menggelar Fokus Group Diskusi (FGD) bersama Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, di ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi, Jumat (29/07/2022).

FGD itu dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, dihadiri anggota Bambeperda DPRD Provinsi Jambi dan puluhan peserta perwakilan pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

“Kegiatan FGD ini, bertema Percepatan Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi serta sinkronisasi Peraturan Daerah Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi,” kata Edi Purwanto saat pimpinan FGD.

Edi Purwanto juga mengatakan, dalam merancang Ranperda mesti memperhatikan hirarki aturan. Selain peraturan pemerintah, Undang-Undang Cipta Kerja mesti menjadi kerangka acuan pembentukan Perda.

Selain itu, dalam merancang sebuah Ranperda, mesti memerhatikan beberapa indikator yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Merancang APBD yang muaranya kepada Perda, tentu memerhatikan beberapa hal. Angka kemiskinan, pengangguran, indeks pembangunan manusia, hingga pendapatan per kapita,” jelasnya.
“Sehingga, output dari Perda itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Jambi,” ungkapnya.

Baca juga :  Pj Wali Kota Jambi Sampaikan LKPJ Walikota Tahun 2023