Batang Hari-Satreskrim Polres Batanghari menggelar ekspos kasus dugaan penipuan, yang melibatkan seorang oknum pegiat LSM sebagai tersangka, Rabu (26-07-2023).
Sebelumnya, sekira pukul 16.00 Wib, ekspos kasus ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Piet Yardi, SE, MH dihadapan awak media di ruang kerjanya.
Selanjutnya, Dari keterangan Kasat yang didampingi KBO Reskrim
IPTU Fauzan Azim SH, pelaku berinisial MWH, perempuan paruh baya berusia 59 tahun, dilaporkan oleh dua orang korbannya. “Yang memberatkan tersangka adalah, beliau residivis kasus penipuan dan penggelapan dan baru bebas beberapa bulan yang lalu. Malah saat ini, tersangka diadukan oleh dua warga dengan locus dan kasus yang berbeda,” ungkap Kasat.
Kemudian, Dua kasus yang menjerat tersangka yaitu tersangka menjanjikan kepada korban bisa mengurus menyetop proses penyidikan di aparat hukum, dengan meminta sejumlah uang. “Jadi pelaku menjanjikan bisa menghentikan proses hukum suami dari pelapor, dan korban sudah menyerahkan uang Rp 15 juta. Nah, korban melaporkan pelaku setelah mengetahui kasus ini tetap berlanjut, dan kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian,” ungkap Kasat.

Leave a Reply