Selayang.id, MERANGIN : Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Merangin sudah resmi dirolling. Paripurna internal tersebut ternyata sempat berhenti karena ada Fraksi yang belum sepakat.

Empat AKD DPRD Merangin tersebut, yakni Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) dan Badan Kehormatan (BK).

Hal itu dibenarkan Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi pada Senin (4/4/2022) lalu. Ia mengatakan, bahwa memang paripurna sempat berhenti, karena ada anggota Fraksi yang tidak mau bergeser.

“Memang paripurna sempat kita skor, karena fraksi Golkar belum klop di internal Fraksi, namun bisa di selesaikan secara internal fraksi, keputusannya tiga keluar tiga masuk,” ujarnya.

Meskipun sempat diskor, namun semua Fraksi sudah sepakat dengan usulan masing-masing Fraksi, karena untuk pergantian AKD adalah hak Fraksi.

Sementara ditambahkan Wakil Ketua DPRD Merangin, Zaidan Ismail. Politisi PDI-P itu menyebutkan, tidak masalah jika ada Fraksi masih menginginkan salah satu anggotanya tidak di rolling, sedangkan rolling AKD dilakukan dua kali dalam satu periode.

Baca juga :  Merangin Peringkat Pertama Penurunan Stunting 2020 se Provinsi Jambi

“Seluruhnya keputusan Fraksi, misalnya masih menginginkan di Banggar, ya silahkan,” tegasnya. (Supmedi)

Berikut Susunan Badan Anggaran (Banggar) Tahun 2022, secara ex officio dipimpin oleh pimpinan DPRD secara langsung. Dengan keanggotaan:

1.Syafruddin Chan : Fraksi Gerindra