Selayang.id, Jambi –  Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum memasuki masa cuti kampanye Pemilihan Gubernur Jambi dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, masa cutinya tanggal 26 September – 5 Desember 2020.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menunjuk Ir.Restuardy Daud,M.Sc sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi. Acara penunjukan Pjs.Gubernur Jambi, Pjs.Gubernur Kepulauan Riau, Pjs.Kalimantan Utara, dan Pjs.Gubernur Sulawesi Utara diselenggarakan di Gedung Sasana Bhakti Praja Lt.3 Gedung C Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020).

SK diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Jumat, 25 September 2020, saat ini, Restuardy Daud menjabat sebagai Deputi Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan).

Baca juga :  Pimpin Rapat Staf Lengkap, PJS Gubernur Tekankan 3 Hal