Selayang.id, MERANGIN – Beberapa hari ini, Merangin dikejutkan dengan pemberitaan dugaan WhatsApp dari Oknum Komisioner KPU yang meminta uang agar bisa diluluskan menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada Serentak 2024.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Merangin, Alber Trisman yang dikonfirmasi mengatakan, kalau dalam proses Rekrutmen PPK, pihaknya sudah melaksanakan sesuai prosedur.
“Tidak ada pungutan sama sekali, bahkan uang pendaftaran pun tidak ada,” tegas Alber.
Dikatakannya, selama proses rekrutmen PPK, pihaknya juga selalu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan, mulai dari pengumuman administrasi, tes tertulis hingga penetapan kelulusan.
“Semua tahapan kan kami juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan, karena kan seleksi ini kami lakukan secara terbuka,” katanya.
Alber pun menegaskan, jika memang terdapat bukti adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum, pihaknya mempersilahkan untuk membuat laporan.
“Kami juga tidak menutup mata, kalau memang ada bukti pungutan, kami persilakan untuk melapor,” pungkasnya. (*)
Penulis : Supmedi