selayang.id, Jambi-Satreskrim Polresta Jambi berhasil bongkar perjudian online yang berkedok permainan warnet diwilayah Murni Kota Jambi pada Jumat 19/08 pukul 22.00 wib.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH melalui Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan menyampaikan hasil penangkapan perjudian online di Andil Kota Jambi, pada Kamis 25/08 pukul 13.00 wib.
Kasat Reskrim Kompol Afrito menyampaikan ” tim Satreskrim Polresta Jambi berhasil bongkar perjudian online dengan mengamankan 4 tersangka ,AN selaku operator, MRS, BY, MT
Modus mereka mengakses judi online melalui warnet, yang mana warnet telah disalah gunakan untuk perjudian online .
Halaman

Leave a Reply