Selayang.id, MERANGIN – Ternyata secara diam-diam Polres Merangin kembali melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan seorang pedagang Bakso di Kelurahan Pasar Atas Bangko pada bulan Juni 2022 lalu.
Lebih setahun berjalan, pihak kepolisian belum belum mampu mengungkap pelaku dan motifnya, yang membuat nyawa korban melayang.
Terkait kembali dilanjutkannya proses penyelidikan kasus tersebut diungkap langsung oleh Kapolres Merangin, Rury Roberto pada Rabu (9/8/2023) saat menggelar Coffe Morning bersama insan Pers.
“Fokus kita saat ini adalah kasus pembunuhan tukang bakso, karena dalam kasus ini melibatkan instansi terkait lainnya dan kasus ini juga mendapat perhatian khusus dari atasan kami,” ujar Kapolres.
“Namun kami saat ini belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan tersebut,” tambahnya.
Selanjutnya, awak media menyampaikan terkait kasus PETI, yang mana ada tersangka yang ditetapkan sebagai DPO hingga saat ini belum juga berhasil diamankan.
DPO kasus PETI tersebut yakni Zulfahmi, yang mana penetapan Zulfahmi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) ini dilakukan pada Juli 2021 lalu atau tiga tahun lalu.
Kemudian kasus PETI lainnya, yang belum lama ini terjadi, yang mana ada pekerja meninggal dunia, namun pemodal atau bos PETI belum juga berhasil ditangkap, meskipun pihak kepolisian sudah mengantongi namanya.
“Ini juga akan menjadi fokus kami kedepan. Saya akan dalami lagi, karena masih baru bergabung di Polres Merangin, namun saya ucapkan terimakasih atas masukannya,” kata Kapolres berdarah Minang tersebut. (Supmedi)
Discussion about this post