Selayang.id, Merangin — Akhirnya Polres Merangin berhasil evakuasi lima alat berat Excavator untuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ditemukan di Kecamatan Tabir Barat beberapa waktu lalu diduga beroperasi di wilayah Palepat Kabupaten Bungo.


Butuh waktu sekitar 16 hari untuk mengevakuasi excavator ke Polres Merangin dan saat ini dititipkan di Polsek Bangko karena minimnya lokasi di Polres Merangin.
Untuk mengevakuasi alat berat tersebut, aparat sempat mengalami kendala, karena medan yang sulit dan jarak yang cukup jauh dari pusat Kota Bangko.


Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan saat dikonfirmasi mengatakan, setelah beberapa minggu kelima alat berat Excavator itu berhasil dievakuasi Polres Merangin.

Baca juga :  Sampaikan Perkembangan Kasus Penemuan Lima Alat Berat di Batang Kibul, Kapolres: Satu Unit Akan Kita Kembalikan ke Pemilik