Polres Merangin Berhasil Evakuasi Lima Excavator PETI Dari Tabir Barat

- Penulis

Monday, 29 March 2021 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Akhirnya Polres Merangin berhasil evakuasi lima alat berat Excavator untuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ditemukan di Kecamatan Tabir Barat beberapa waktu lalu diduga beroperasi di wilayah Palepat Kabupaten Bungo.


Butuh waktu sekitar 16 hari untuk mengevakuasi excavator ke Polres Merangin dan saat ini dititipkan di Polsek Bangko karena minimnya lokasi di Polres Merangin.
Untuk mengevakuasi alat berat tersebut, aparat sempat mengalami kendala, karena medan yang sulit dan jarak yang cukup jauh dari pusat Kota Bangko.


Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan saat dikonfirmasi mengatakan, setelah beberapa minggu kelima alat berat Excavator itu berhasil dievakuasi Polres Merangin.


“Iya, kelima alat berat excavator itu sudah berhasil kita evakuasi, karena faktor lahan parkir lima excavator itu dititipkan di Polsekta Bangko,” ungkap Kapolres, Senin (29/3/21)


Kapolres menjelaskan, untuk proses selanjutnya pihaknya akan koordinasikan dengan Polres Bungo dan Dirkrimsus Polda Jambi.
Sebelumnya, jajaran Polres Merangin melakukan patroli diwilayah Tabir Barat guna mengantisipasi alat berat yang kabur dari wilayah Bungo, pada Jumat (12/3/21).

Patroli juga dibantu dengan menggunakan Drone itu membuahkan hasil, yakni dengan ditemukannya lima unit Excavator yang disembunyikan pemiliknya disemak-semak, diduga alat berat itu untuk aktivitas Peti diwilayah Pelepat Kabupaten Bungo.(sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Pemkab Merangin MoU dengan Bapas Kelas II Bungo Terkait Pidana Kerja Sosial
Berita ini 323 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Monday, 16 March 2026 - 22:45 WIB

Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

UNJA Kian Mendunia, Terima Mahasiswa Pertukaran dari Filipina

Friday, 10 Apr 2026 - 06:06 WIB