Selayang.id, MERANGIN — Pada tahun 2022, PNS Kabupaten Merangin hanya Terima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga Bulan September ini.

Pasalnya, Pemkab Merangin hanya menganggarkan dana untuk pembayaran TPP tersebut hanya sebatas Sembilan bulan.

Terkait belum adanya penambahan TPP tersebut dibenarkan Sekda Merangin, Fajarman yang dikonfirmasi usai Paripurna DPRD Merangin di Pola I Kantor Bupati.

Dikatakannya, bahwa hingga saat ini belum ada peluang penambahan TPP tersebut.

Baca juga :  Wabup Salurkan Bantuan untuk Bumil Tak Mampu, Disalurkan Dalam Bentuk Paket Bingkisan