Selayang.id, MERANGIN — Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Merangin dipastikan terima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hanya Sembilan bulan.
Pasalnya, tidak ada penambahan anggaran TPP untuk satu tahun penuh, karena ketidakmampuan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin saat ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin, Masyuri yang dikonfirmasi pada Rabu (21/9/2022) membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, untuk tahun anggaran 2022, Pemkab Merangin menganggarkan Rp 74 Miliar untuk pembayaran TPP.
Menurut Masyuri, jumlah tersebut sesuai perencaan awal, bahwa memang TPP itu dibayarkan sembilan bulan, sampai bulan ke sembilan atau bulan September dan pembayaran terakhir dilakukan pada bulan Oktober nanti.
“TPP tetap dibayarkan sesuai perencanaan awal, sesuai dokumen pelaksana anggaran di masing-masing OPD,” terangnya.
Ditanya, bagaimana dengan TPP tiga bulan lagi?. Masyuri mengatakan, pihaknya sudah mencoba mencari celah anggaran, hanya saja kondisi keuangan Merangin saat ini tak mampu.
“Kita sudah hitung, tapi memang pemerintah daerah saat ini tidak mempunyai kemampuan menambah anggaran untuk membayar TPP sisa tiga bulan terakhir,” ujarnya.
Dirinya berpesan kepada PNS Pemkab Merangin, supaya memaklumi itu, karena memang kondisi keuangan daerah tidak mampu membayar penuh TPP.
“Saya berharap mengertilah dengan kondisi saat ini, kita sama-sama menyadari bahwa kemampuan keuangan daerah tidak mampu untuk itu,” ungkapnya.
“Semoga saja ditahun-tahun berikutnya, ketika ekonomi daerah sudah membaik, mudah-mudahan TPP, kita laksanakan penuh sesuai kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (Supmedi)
Discussion about this post