Selayang.id, Merangin — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali menelan korban. Korban berjumlah enam orang, namun dua orang korban meninggal dunia, sementara empat korban lainnya selamat.
Berdasarkan informasi yang didapat, korban yang meninggal dunia berinisial SP (60) dan RD (34), sedangkan korban selamat berinisial YL (45), YD (34), RK (28), dan ZF (27).
Lokasi keenam warga Merangin yang tertimbun di lobang jarum tersebut berada di Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin yang terjadi pada Senin (22/3/21) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban dikabarkan tertimbun selama hingga 12 jam, empat diantaranya berhasil dievakuasi dengan selamat. Sementara dua orang lagi meninggal dunia. Korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 22.00 WIB yang dibantu oleh warga dan pihak berwajib.
Lima dari enam korban merupakan warga Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, dan satu orang warga Desa Sungai Nilau, Kecamatan Sungai Manau.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan korban sudah berhasil dievakuasi.
Leave a Reply