Selayangnews.id, MERANGIN – Bupati Merangin, M Syukur berkoordinasi dengan Wakil Menteri (Wamen) PAN-RB Purwadi Arianto, terkait kepastian hukum tentang status Tenaga Honorer yang bekerja di atas dua tahun, yang ikut seleksi CPNS 2024 tidak masuk database.
Koordinasi dengan Wamen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tersebut, dilakukan bupati di rumah dinas Gubernur Jambi saat Wamen melakukan kunjungan kerja ke Jambi, Kamis (18/9/2025).
Koordinasi di meja bundar yang diikuti Gubernur Jambi, Al Haris tersebut, berlangsung penuh keakraban, diwarnai tawa dengan suasana yang cukup menyenangkan.
‘’Alhamdulillah pada koordinasi tadi, kita minta kepastian hukum tentang status, apakah gaji mereka itu boleh dibayarkan atau tidak, agar ini tidak menjadi persoalan hukum dikemudian hari, mengingat gajinya tersedia,’’ujar Bupati.
Bupati akan terus mendorong, sehingga persoalan itu bisa terakomodir dan terjawab secara pasti. Bupati tidak ingin bila gaji yang sudah dibayarkan nanti, karena belum ada kepastian hukum yang pasti, mereka diminta untuk mengembalikan.

Leave a Reply