Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Jambi (UNJA) menggelar kegiatan Penguatan Budaya Integritas dan Tata Kelola Organisasi melalui Implementasi Zona Integritas, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan Budaya Kerja Menuju Pelayanan Publik Berkualitas di Auditorium Lantai 6 Gedung ADB FKIK UNJA, Selasa (14/7). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan ini dihadiri oleh oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Umum, Ka. Biro BAK, Ketua SPI, Ka. Biro BPKU, Ketua Zona Integritas UNJA, Pengelola di Lingkungan Fakultas, Seluruh dosen, tenaga kependidikan, Tim Zona Integritas FKIK UNJA, serta para pemangku kepentingan seperti Direktur Rumah Sakit Abdul Manap, Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah H. M. Syukur Provinsi Jambi, Direktur RS Bhayangkara dan RSUD Raden Mattaher Jambi.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum UNJA , Prof. Dr. Ir. Depison, M.P. Dalam sambutannya, Prof. Depison mengapresiasi komitmen FKIK UNJA dalam membangun Zona Integritas. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas merupakan pekerjaan yang membutuhkan konsistensi dan komitmen seluruh sivitas akademika.
“Pekerjaan Zona Integritas merupakan pekerjaan yang sangat luar biasa karena membutuhkan komitmen yang terus dijaga. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat ditularkan ke unit-unit lainnya sehingga budaya kerja yang bersih dan pelayanan yang berkualitas dapat terus terwujud,” ujarnya.
Dekan FKIK UNJA, Dr. dr. Humaryanto, Sp.OT., M.Kes., menegaskan bahwa keberhasilan Zona Integritas tidak hanya bergantung pada administrasi, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja.
“Implementasi Zona Integritas dan SPIP merupakan instrumen penting untuk memastikan tata kelola berjalan efektif, efisien, akuntabel, serta mampu mengelola risiko dengan baik,” katanya.












