Selayang.id|Batanghari- Menanggapi pemberitaan yang beredar di media online perihal keberadaan gudang penimbunan minyak yang berlokasi di daerah desa Kampung Pulau Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari,Senin (28/08/2023).
Unit Tipiter Sat reskrim Polres Batanghari bersama personil reskrim Polsek Kecamatan Pemayung menggeledah dugaan gudang minyak yang diberitakan media tersebut.
Alhasil dari hasil penggeledahan tidak ditemukan aktivitas dan bukti-bukti kuat di lokasi,hanya gubuk kosong yang ditemukan,sementara dugaan pemilik gudang minyak tersebut telah tidak beroperasi lagi sejak ditayangkan satu di antara berita media online yang beredar.juga tidak ditemukan satu orangpun yang bisa dikonfirmasi oleh awak media di lokasi tersebut.
Halaman

Leave a Reply