Batanghari,-Pemerintah Kabupaten Batanghari yang tergabung dalam Tim Patroli Karhutla Senami Desa Jebak Kabupaten Batang Hari terkait aktivitas ilegal Drilling bersama unsur masyarakat hentikan dan memusnahkan lebih dari lima puluh (50) lubang sumur minyak ilegal,Rabu (24/04/2024).

Tim gabungan ini terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari,Dinas Kehutanan,Kepala Desa sekitaran,TNI,POLRI yang melibatkan dan para warga dari tiga (3) desa sekitar.

Terpantau di lokasi tersebut tidak ada lagi satu orang pun pelaku yang melakukan aktivitas bahkan ditinggal begitu saja tanpa diketahui siapa pemilik sumur tersebut.

Baca juga :  Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Paripurna HUT RI Ke-77 Mendengarkan Pidato Presiden