Pemkab Muaro Jambi Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke BPK

Selayang.id, Muaro Jambi – Pemkab Muaro Jambi serahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (15/3/2021).  LKPD tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi, Alias, S.H.,M.H. bersama Inspektur Muaro Jambi, Budhi Hartono.


Acara serah terima LKPD dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.  LPKD milik Pemkab Muaro Jambi secara simbolis diterima Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi  Rio Tirta SE.,M.Acc.,CSFA diwakili kepada Sub Audiktoral BPK Perwakilan Jambi,  Ronald Sinaga.


Kepala BKAD  Muaro Jambi, Alias mengatakan, penyerahan LKPD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2020 kepada BPK RI perwakilan Provinsi Jambi merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban pemerintahan daerah dalam pengelolaan APBD yaitu dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) yang berkualitas.


Penyusunan laporan keuangan merupakan wujud pelaksanaan kewajiban dalam melaporkan upaya-upaya yang telah dilakukan serta hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan kepada masyarakat.


“ Harapan kita tentu semoga tahun ini kita kembali meraih opini WTP yang kelima kalinya,” kata Alias usai menyerahkan LKPD ke BPK Perwakilan Jambi, Senin (15/3/21).


Alias mengatakan, jika Pemkab Muaro Jambi mampu mempertahankan predikat WTP lima kali secara berturut-turut, maka Pemkab Muaro Jambi akan mendapat reward dari pemerintah pusat. Reward tersebut berupa tambahan dana dari pemerintah pusat.


“ Tetapi, bukan sekedar rewards yang kita kejar. Opini WTP memang merupakan kewajiban yang harus kita capai. Makanya kita berusaha mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel dan baik serta bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga apa yang menjadi koreksi dari BPK akan terus kita perbaiki,” kata Alias.


Adapun LKPD Unaudited yang diserahkan ke BPK Perwakilan Jambi tersebut terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSal), Neraca, Laporan Operasional (LO),  Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK).


Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi melalui Sub Audiktoral BPK Perwakilan Jambi,  Ronald Sinaga menyampaikan bahwa setelah diterimanya LKPD  ini maka tim BPK akan segera melakukan audit atas LKPD tersebut.


“ Kepada pejabat di OPD yang ada di Kabupaten Muaro Jambi agar dapat memberikan data yang dibutuhkan untuk kelancaran pelaksanaan audit nantinya,” kata Ronald Sinaga.(Dil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *