Selayang.id, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi gelar Rapat Dengar Pendapat dengan RSUD Raden Mattaher Jambi, Senin (16/1/2023).
Kegiatan RDP itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria, dihadiri Sekretaris Eka Marlina dan anggota lainnya ada Hakiman, Budiyako, Luhut Silaban dan Khafid Moien.
Rapat Dengar Pendapat itu dilaksanakan di ruangan Komisi lV DPRD Provinsi Jambi. Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mengatakan, RDP ini dalam rangka minta penjelasan capaian kinerja tahun 2022 dan rencana kerja tahun 2023 kepada pihak RSUD Raden Mattaher Jambi.

“Tak hanya itu kita juga meminta penjelasan untuk melaksanakan fungsi pengawasan DPRD yaitu terkait layanan di RSUD Raden Mattaher Jambi,” kata Fadli Sudria.

Baca juga :  Puncak Pencanangan Bulan K3 Tahun 2023 dilaksanakan di PT WKS Distrik VII Tanjabtim, Dodi : Target Kita Semakin Banyak Perusahaan zero accident