SELAYANG.ID, MERANGIN — Naiknya TPP Sekda Merangin disaat anjloknya APBD Merangin, ditambah informasi ada honorer yang digaji hanya Rp 214 Ribu sebulan. Hal ini mendapat tanggapan beragam di tengah masyarakat.

Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi mengaku bahwa naiknya TPP Sekda tersebut sudah dikaji, lalu diterbitkan dalam Perbup.

“Namun dengan naiknya TPP Sekda ini perlu kita sikapi, karena seperti info yang didapat bahwa ada honor tenaga honorer yang turun. Seharusnya tidak hanya pejabat, nasib tenaga honorer juga harus diperhatikan,” ujar Fendi, Senin (4/4/2022) kemarin.

Dengan kondisi keuangan kabupaten Merangin yang anjlok, dirinya menilai bahwa berkeadilan yang kurang, karena yang kecil tidak naik, malah yang besar yang naik.

Memang lanjutnya, ada anjuran dari KPK, untuk meningkatkan honor jabatan pejabat guna menekan angka korupsi, maka diperbolehkan.

“Pemerintah daerah diperbolehkan untuk itu, jika keuangan daerah mampu. Tapi APBD kita turun dari tahun lalu, ditambah hutang ke PT SMI yang harus dibayar,” tegasnya.

Ditanya apa langkah yang akan dilakukan DPRD Merangin untuk menyikapi kondisi tersebut. Fendi menyebutkan, apabila kondisi tersebut dapat membuat kinerja Pemkab Merangin terganggu, maka akan mencari solusinya.

Baca juga :  Fraksi Nasdem Soroti Rendahnya PAD Merangin 2024. Wabup Akui Belum Maksimal