Selayang.id, Merangin — Jajaran Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan pelaku pencurian di warung bubur ayam. Pelaku berinisial AH (22) Warga asal Desa Merantih, Kecamatan Renah Pamenang.
Aksi pelaku ternyata terekaman CCTV yang terpasang di Warung Bubur Mang Ucup di Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, pada Kamis (31/12/20) sekitar Pukul 01.30 Wib.
Diduga pelaku masuk melalui pintu belakang yang tidak di kunci pemilik warung, dari warung itu pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp 6 juta.
Korban yang mendapati warungnya telah dimasuki maling dan mengalami kehilangan uang, esok harinya korban mendatangi Polres Merangin untuk melaporkan kejadian tersebut, Jum’at (1/1/21) sekitar Pukul 08.00 Wib.
Dengan berbekal Laporan dan Informasi Pelapor, Jajaran Tim Elang Petarung langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Di TKP ada CCTV dan Opsnal langsung mengecek CCTV untuk bukti Akurat Untuk mencari Pelaku.

Leave a Reply