Selayang.id, Jambi– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H. Sudirman, SH,MH melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. 

Pelantikan berlangsung di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Senin (11/1/2021). Ada 54 orang pejabat yang dilantik berdasarkan surat keputusan nomor 969 tahun 2020 dan keputusan Gubernur Jambi Nomor 39 tahun 2020. Sekda mengharapkan agar seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik mampu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas, dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik.

 Sekda  mengatakan, pejabat fungsional yang baru dilantik diharapankan memiliki motivasi yang lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan, sesuai dengan jabatan yang diembannya. Serta terus mengembangkan gagasan atau ide kreatif yang lebih luas.

“Hal ini tentunya dapat menjadi faktor pendorong bagi pegawai untuk semakin meningkatkan kualitas diri dan kinerjanya, yang secara tidak langsung juga meningkatkan kualitas dan kinerja organisasi fungsional,” kata Sekda. 

Selanjutnya, Sudirman juga berpesan kepada para pejabat fungsional dapat melaksanakan tugas dengan profesional, penuh tanggung jawab, berdedikasi tinggi dan penuh loyalitas untuk kemajuan provinsi Jambi.

Baca juga :  Resmikan Masjid Al Jabbar, Gubernur Al Haris: Gunakan Masjid Sebagai Sarana Pendidikan