Selayang.id, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jambi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kementerian Dalam Negeri. Di sana mereka menuju Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah Direktorat Jendral Otonomi Daerah (FKDH OTDA).
Kemas Al Farbi sebagai pimpinan rombongan Bamus DPRD Provinsi Jambi mengatakan, tujuan dari konsultasi tersebut dalam rangka mendapatkan informasi dan masukan mengenai penyusunan rencana kerja DPRD Provinsi Jambi untuk tahun anggaran 2023.
“Bahwa dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, DPRD tetap mempedomani Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021,” kata Kemas Alfarbi saat dikonfirmasi Kamis (27/10/2022).
Halaman

Leave a Reply