Komisi II Minta Agen Turun ke Bawah, Tindak Tegas Pangkalan-pangkalan Nakal

Selayangnews.id, MERANGIN – Guna menjawab terkait kelangkaan Gas LPG di kabupaten Merangin saat ini. Komisi II DPRD Merangin panggil pihak Agen dan Kepala DKUKMPP atau Dinas Koperindag Merangin. Senin (9/2/2026)

 

Pertemuan dilakukan di ruang Komisi II, rapat dipimpin Ketua Komisi II, Syaiful Hadi dihadiri angggota Komisi II, Kepala Dinas Koperindag dan perwakilan dari Enam Agen penyaluran gas LPG di kabupaten Merangin.

 

Syaiful Hadi mengatakan, dari keterangan pihak agen diketahui, permasalahan kelangkaan gas LPG terutama gas subsidi 3Kg berada di bawah atau ditingkat pangkalan.

 

“Kita berharap kepada seluruh agen, dari enam agen yang ada itu untuk berkomunikasi dengan pangkalan dan memberi tindakan kepada pangkalan-pangkalan yang nakal,” pintanya.

 

Selain itu, Syaiful Hadi juga minta masing-masing agen akan terus memantau pangkalan-pangkalan yang bekerjasama dengan mereka.

 

Komisi II juga minta Dinas Koperindag Merangin melakukan pemantauan dan pengawasan ke lapangan, memastikan ketersediaan gas subsidi selama bulan puasa hingga lebaran.

 

“Sehingga nanti ada temuan pelanggaran oleh pangkalan, maka ini menjadi catatan Koperindag dan Koperindag akan menyampaikan permasalahan itu kepada agen, dan diharapkan agen langsung menindaklanjuti laporan Koperindag tersebut,” ujarnya.

 

Maka dari laporan tersebut, pihak agen diminta memberi sanksi kepada pangkalan yang nakal tersebut. “Sanksi bisa berupa peringatan, pengurangan kuota bahkan sampai pemutusan kontrak kerja,”

 

“Kontrak antara agen dan pangkalan ini dilakukan setahun sekali, ketika hubungan ini baik maka bisa diteruskan ke tahun berikutnya, jika ada permasalahan dibawah maka agen berhak memutus kontrak ini,” tegasnya.

 

Syaiful Hadi berharap permasalahan kelangkaan Gas melon ini bisa diselesaikan, dan kedepan pendistribusian gas subsidi ini bisa merata kepada masyarakat yang membutuhkan khususnya di kabupaten Merangin.

 

Ditanya penyebab kelangkaan gas LPG 3 Kg saat ini, karena pengurangan kuota, selanjutnya saat pendistribusian oleh pangkalan yang tidak tahu kemana.

 

“Kadang dari agen turun ke pangkalan, di pangkalan ini yang kita tidak tahu arahnya. itu menurut keterangan dari teman-teman agen tadi,” tutupnya.

 

Terkait permasalahan kelangkaan gas LPG ini, tidak menutup kemungkinan Komisi II juga akan melakukan sidak dalam waktu dekat. (Supmedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *