Selayang.id, Jambi– Banyaknya laporan warga RT 11 Kelurahan Kasang Jaya mengenai pendistribusian gas melon yang dianggap tidka sesuai aturan, anggota Komisi II DPRD Kota Jambi mendatangi ketua RT 11, Hamdan untuk mencari kebenarannya. 

Dari hasil pertemuan itu diketahui, ada pangkalan gas yang hanya menggunakan alamat RT 11, namun pangkalan tersebut tidak berada di sana. 

Baca juga :  Jin Qorin Tayang 23 Maret Besok, Dibintangi Kanaya Gleadys Artis Cilik Asal Kota Jambi