Komisi II DPRD Kota Jambi Sidak Pendistribusian Gas 3 Kg

Selayang.id, Jambi– Banyaknya laporan warga RT 11 Kelurahan Kasang Jaya mengenai pendistribusian gas melon yang dianggap tidka sesuai aturan, anggota Komisi II DPRD Kota Jambi mendatangi ketua RT 11, Hamdan untuk mencari kebenarannya. 

Dari hasil pertemuan itu diketahui, ada pangkalan gas yang hanya menggunakan alamat RT 11, namun pangkalan tersebut tidak berada di sana. 


“Dia di sini hanya penuhi kuota pangkalan. Pangkalannya berada di kelurahan dan kecamatan lain. Itu tidak boleh,” sebut Novrial, anggota Komisi II DPRD Kota Jambi. (Dri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *